Dinilai Lamban, Pelaku Kasus Dugaan Penganiayaan di Rantepao Diduga Belum Diamankan

    Dinilai Lamban, Pelaku Kasus Dugaan Penganiayaan di Rantepao Diduga Belum Diamankan

    TORAJA UTARA - Laporan dugaan kasus penganiayaan terhadap korban 2 anak muda, diduga lamban penanganannya di Unit Tipidum Polres Toraja Utara, Sabtu (13/1/2024).

    Dugaan penganiayaan yang terjadi pada tanggal 25 Desember 2023 tersebut dianggap pihak korban sangat lamban penanganannya sampai terduga pelaku pun diduga belum diamankan.

    Salah satu korban penganiayaan tersebut bernama Patrick alias Ari (23) saat dikonfirmasi menyebutkan jika kejadiannya di salah satu cafe pada tanggal 25 Desember 2023.

    "Kejadiannya itu pada tanggal 25 desember 2023 di salah satu cafe di Rantepao, saat kami lagi duduk santai sambil bercanda bersama Steven yang juga sebagai korban, " tutur Ari

    Selain Steven, ada juga teman semeja saat itu dan tiba-tiba terjadi aksi saling lempar gelas antar kelompok di depan kami dimana malam itu salah satu kelompok dikejar keluar dari cafe, tambah Ari.

    Selaku korban penganiayaan, Ari menuturkan kalau dirinya tidak menyangka saat itu, jika posisi duduk mereka juga menjadi target amukan dari salah satu kelompok pemuda yang bertikai.

    Kepala Korban Penganiayaan Usai Menjalani Perawatan di RS Elim Rantepao

    "Saat itu saya tidak menyangka tiba-tiba posisi duduk kami juga menjadi target amukan dari salah satu kelompok usai mengejar lawan mereka sehingga membuat kepala saya mengalami luka robek serta tangan saya juga robek dan muka dari teman saya bernama Steven juga robek sehingga kami dibawa ke rumah sakit elim untuk mendapatkan perawatan, " urai Ari.

    Dengan kejadian itupun serta hasil visum, Ari bersama Steven, melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Toraja Utara dengan dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama.

    Namun sampai hari Jumat (12/1/2024), Ari bersama orang tuanya mempertanyakan laporan tersebut yang belum juga ada titik terang. Sementara saksi dan surat keterangan hasil visum dokter sudah ada.

    Hal ini juga saat dikonfirmasi secara terpisah melalui pesan Whatsappnya pada hari Jumat malam (12/1/2024), Aiptu Ahmadi selaku Kanit Tipidum Polres Toraja Utara, enggan memberikan jawaban sementara pesan konfirmasi tercentang 2 warna hijau atau dibaca.

    (Widian)

    toraja utara polres toraja utara penganiayaan rantepao
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    Sejumlah 3.740 Kotak Suara Pemilu 2024,...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Pendapatan Masyarakat, Tiga Sektor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami